Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Permintaan IMF Cabut Larangan Ekspor Nikel Bentuk Kolonialisme Modern, Airlangga: Itu Memaksa Negara Lain Mengekspor Komoditas

Rabu 28-Jun-2023 04:59 WIB

192

Permintaan IMF Cabut Larangan Ekspor Nikel Bentuk Kolonialisme Modern, Airlangga: Itu Memaksa Negara Lain Mengekspor Komoditas

Foto : fajar

brominemedia.com - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel. Pemerintah Indonesia menentang rekomendasi IMF, karena dianggap sebagai bentuk dari kolonialisme modern.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons rekomendasi IMF terkait pencabutan secara bertahap larangan ekspor bijih nikel. Airlangga menegaskan, upaya suatu negara atau organisasi internasional mengatur kebijakan ekspor negara lain merupakan bentuk dari kolonialisme modern.

"Kalau ada negara lain memaksa kita untuk mengekspor komoditas, saya sering sebut sebagai imperialism regulatory atau regulator yang imperialis," katanya.

Airlangga mengemukakan, gaya kolonialisme baru saat ini dilakukan dengan cara imperialism regulatory atau regulator yang imperialis. Suatu negara atau lembaga memaksa negara lain mengekspor komoditas.

Menurutnya, negara atau organisasi internasional yang menolak kebijakan penutupan keran ekspor komoditas tidak mengapresiasi upaya penciptaan nilai tambah yang dilakukan.

Sebelumnya, Dana Moneter Indonesia atau IMF meminta Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel. Permintaan itu tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

Direktur eksekutif IMF menyadari bahwa Indonesia tengah fokus melakukan hilirisasi pada berbagai komoditas mentah seperti nikel. Kebijakan ini untuk menciptakan nilai tambah pada komoditas ekspor.

Selain itu, kebijakan larangan ekspor juga menarik investasi asing langsung dan memfasilitasi transfer keahlian dan teknologi. Namun, direktur eksekutif IMF juga memberikan catatan, kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut.

Kebijakan juga harus dibentuk dengan tetap meminimalisasi dampak efek rembetan ke wilayah lain.
Para direktur IMF mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain.
Seperti diketahui, bukan hanya IMF yang meminta Pemerintah Indonesia menghapus larangan ekspor bijih nikel atau nikel mentah. Uni Eropa juga telah mengajukan dan memenangkan gugatan terhadap kebijakan Indonesia di Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO).

Keputusan WTO bukan cuma cuma rekomendasi pencabutan larangan ekspor nikel, tetapi juga keputusan dari WTO mengenai nikel. Atas keputusan WTO tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengajukan banding.

Seperti diketahui, Indonesia saat ini sedang gencar melakukan upaya hilirisasi dengan membuka keran investasi untuk pembangunan smelter pengolahan nikel. Industri smelter saat ini dominan merupakan investor China.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas nikel.

Berdasarkan data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akhir 2022 lalu, Indonesia saat ini sudah memiliki 43 pabrik berteknologi pirometalurgi rotary kiln-electric furnace (RKEF).

Smelter RKEF ini mengolah saprolit atau nikel kadar tinggi menjadi produk turunan lainnya, seperti Nickel Pig Iron (NPI), Ferro Nikel (FeNi) hingga stainless steel.

Saat ini juga sudah ada 4 pabrik atau smelter berteknologi high-pressure acid leach (HPAL) yang mengolah bijih nikel kadar rendah atau limonit menjadi mixed hydroxide precipitate (MHP) hingga menuju ke prekursor, katoda, dan baterai kendaraan listrik.

Kebijakan larangan ekspor komoditas tambang dalam bentuk mentah tidak hanya pada bijih nikel atau ore nickel saja. Pemerintah terus fokus mendorong hilirisasi sebagai langkah investasi dan target industrialisasi dengan rencana mengeluarkan kebijakan larangan ekspor komoditas tambang lainnya dalam bentuk mentah, seperti bauksit, tembaga, dan timah.

Konten Terkait

EVENT Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras dan berinovasi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional
EVENT Targetkan Peringkat 3 Nasional, Kontingen Sumsel Resmi Dilepas ke Fornas VIII 2025

Gubernur Sumsel Herman Deru resmi mengukuhkan sekaligus melepas Kontingen Sumsel ke Fornas VIII 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB

Targetkan Peringkat 3 Nasional, Kontingen Sumsel Resmi Dilepas ke Fornas VIII 2025
PENDIDIKAN SMA KTB dan GDA Resmi Dibuka, Jadi Sekolah Internasional Unggulan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sekaligus membuka angkatan pertama SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dan Global Darussalam Academy (GDA).

Minggu 20-Jul-2025 20:57 WIB

SMA KTB dan GDA Resmi Dibuka, Jadi Sekolah Internasional Unggulan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
EVENT Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat

Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Bojonegoro berlangsung meriah

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat
OLAHRAGA Ajang Pencak Silat Tingkat Internasional SAPMAPORA 2025 Resmi Dibuka

Kejuaraan Kemenpora Internasional Pencak Silat Championship 2025 Tingkat Nasional dibuka di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indonesia, Jaktim.

Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB

Ajang Pencak Silat Tingkat Internasional SAPMAPORA 2025 Resmi Dibuka

Tulis Komentar