Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KPK Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Dugaan Kasus Korupsi di BJB

Kamis 13-Mar-2025 21:05 WIB

245

KPK Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Dugaan Kasus Korupsi di BJB

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumahnya.

Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023, yang rugikan negara Rp222 miliar.

“Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Namun, Budi tak membeberkan secara detai agenda pemeriksaan Ridwan Kami. Ia hanya memberikan sinyal pemanggilan akan dilakukan segera mungkin

"Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," ucap dia.

Budi mengungkap, KPK menyita sejumlah dokumen, deposito Rp 70 miliar, kendaraan mewah, serta aset tanah dan bangunan dalam penggeledahan di 12 lokasi selama tiga hari. Semua temuan ini tengah diteliti lebih lanjut.

"Saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya," ujar dia.

Sederat Barang yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) pada Senin (10/3/2025). 

Sejumlah barang pun disita penyidik KPK dari rumah RK di daerah Bandung, Jawa Barat tersebut. Barang-barang yang disita diduga kuat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB). 

"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).

Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil. Namun dia memastikan, barang yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Hanya saja Setyo enggan merinci lebih detil barang apa saja yang dibawa ke Kantor KPK.

Untuk saat ini, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi BJB.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ucap Setyo menandaskan.

Golkar: Kasus Ridwan Kamil Masalah Pribadi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir meminta kasus yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak disangkutpautkan dengan Partai Golkar. Adies mengingatkan, kasus tersebut merupakan masalah pribadi dari Ridwan Kamil.

Diketahui, belum lama ini rumah Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Penggeledahan di rumah Bandung, Jawa Barat itu berlangsung pada Senin (12/3/2025) siang lalu. 

"Ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Adies menyebut, RK adalah kader dan pejabat baru di DPP Partai Golkar, sehingga namanya juga belum didaftarkan ke Kementerian Hukum.

“Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum, tetapi kan belum terdaftar juga, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum pada saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens. Karena beliau adalah hitungannya masih kader baru,” ucap Adies Kadir.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Demokrat: Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam menyatakan dampak dari fitnah yang dilakukan empat akun media sosial terhadap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat luas.Hal itu diutarakan Umam dalam acara Head to Head With Elvira berjudul Dituding Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat Lapor Polisi dikutip dari kanal YouTube CNN, Rabu malam, 7 Januari 2026.Hubungan Pak Jokowi dengan Pak SBY sangat baik, sangat menghormati, saling support.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/01/08/693068/demokrat-hubungan-jokowi-dengan-sby-sangat-baik

Kamis 08-Jan-2026 02:22 WIB

Demokrat: Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik
PERISTIWA Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan karena Alasan Kesehatan, Penyidik Ajukan 73 dari 85 Pertanyaan

Pemeriksaan Richard Lee dihentikan di pertanyaan ke-73 karena sakit. Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen akan dilanjutkan pekan depan.

Kamis 08-Jan-2026 01:24 WIB

Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan karena Alasan Kesehatan, Penyidik Ajukan 73 dari 85 Pertanyaan
PERISTIWA Alasan Atalia Praratya Disebut Berpeluang Rujuk dengan Ridwan Kamil

Denny Darko juga memprediksi bahwa hubungan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil belum sepenuhnya berakhir.

Jumat 02-Jan-2026 20:06 WIB

Alasan Atalia Praratya Disebut Berpeluang Rujuk dengan Ridwan Kamil
PEMERINTAHAN Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD

Isu pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan menggelinding cepat.

Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB

Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Tulis Komentar