Senin 12-May-2025 20:58 WIB
Foto : tribun-bali
Brominemedia.com – Selain organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan NTT Bali Bersatu yang baru-baru ini hadir di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster juga akan menindak ormas legal yang melakukan aksi premanisme.
Hal tersebut ia ungkapkan pada jumpa pers bahas fenomena permasalahan ormas pada, Senin 12 Mei 2025 di Jayasabha, Denpasar.
“Akan ditindak tegas. Sudah ada pakta integritas waktu 2019, semua ormas yang permah melakukan tindakan-tindakan kekerasan bahkan sampai ada yang saling bunuh membunuh itu sudah ada pernyataan bermaterai tanda tangan di hadapan saya langsung,” beber, Koster.
Kesepakatan dalam Pakta Integritas Tahun 2019 berisikan, jika ormas sedang melakukan tindakan tidak benar, melanggar aturan apalagi sampai mengorbankan jiwa orang, kesepakatannya organisasi akan dibubarkan dan pengurusnya akan dipidanakan.
“Itu pernyataan. Kalau nanti ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu ya akan ditindak tegas. Tiada ampun. Sebab Bali ini tertib masak diberikan dia yang aneh-aneh,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengatakan apabila terjadi tindak premanisme pada kegiatan ormas, maka akan dilakukan penindakan pidana.
“Apabila terjadi hal demikian, gesekan-gesekan ketika terjadi pelanggaran pidana tentu proses tegas sesuai aturan pidana."
"Ketika terjadi hal lain perlu penanganan-penanganan yang lain. Tentu kami juga lakukan penanganan lain. Seperti halnya berkumpul berpotensi kerugian, keributan akan dibubarkan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” ucap, Daniel.
Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya menyatakan mendukung penuh langkah Gubernur Koster menolak Ormas premanisme dan ilegal di Bali.
Menurutnya, Bali sebagai daerah tujuan pariwisata yang berbudaya. Tidak elok jika Bali dijaga oleh ormas premanisme.
“Kami di Dewan (DPRD Bali) mendukung penuh langkah Gubernur Bali ini dan akan mengawasi penuh (keberadaan ormas ilegal,red). Kami sejajar satu gerak barisan mendukung kebijakan Bapak Gubernur dengan 18 poinnya,” tandasnya.
Menurut catatan Kesbangpol, sampai saat ini, di Provinsi Bali sudah terdaftar sebanyak 298 (Dua ratus sembilan puluh delapan) Ormas yang telah mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan, dan kebangsaan.
Konten Terkait
EVENT
Sampaikan Duka Cita Lola Minta Korban Ledakan Garut Dapat Perawatan Terbaik
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya), Lola Nelria Oktavia, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya 13 orang dalam peristiwa ledakan amunisi tak terpakai di Garut, Jawa Barat.“Turut berduka atas kejadian ledakan saat pemusnahan amunisi di Garut. Tragedi di Garut ini menyisakan luka mendalam, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas,” ujar Lola dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5).Ia juga menyoroti ...
Senin 12-May-2025 21:01 WIB