Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Calon Jemaah Haji Bayar Rp 55,5 Juta dari Total Biaya

Senin 06-Jan-2025 20:22 WIB

52

Calon Jemaah Haji Bayar Rp 55,5 Juta dari Total Biaya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Panitia Kerja Haji DPR dan Kementerian Agama akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih ) 1446 H atau 2025 M. 

Mereka sepakat Bipih yang ditanggung jemaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid. 

Jumlah Rp55,5 juta itu mencakup 62 persen dari total BPIH. Adapun total BPIH 1446 H adalah sebesar Rp89,4 juta. Jumlah itu turun dari usulan Kemenag sebesar Rp93,3 juta.

Dengan demikian, nilai manfaat yang masing-masing jemaah dapatkan dari pemerintah adalah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari keseluruhan biaya haji.
 
Bipih terdiri dari empat komponen, yaitu biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.

Rinciannya: biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000, akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21, Akomodasi Madinah Rp 3.200.002,50, dan biaya hidup Rp3.200.002,50. 

Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account. “Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79,” imbuhnya. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99, dengan 70 persen Bipih yang perlu ditanggung jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Sebagai perbandingan, besaran BPIH pada 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dan oleh pemerintah 40 persen.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya masih terus memverifikasi angka biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama DPR. Syafi'i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusul Rp 55,5 juta.

"Kemarin itu, kenapa Rp 65 juta (saat usulan awal Kemenag pada 30 Desember), karena pembagian antara Bipih dengan nilai manfaat, itu kan BPIH itu kan komponennya dua, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat, itu dari hasil kerja BPKH. Dulu kan itu 70 persen Bipih-nya, 30 % nilai manfaatnya. Kemarin kita evaluasi, akhirnya Bipih menjadi 62 % , dan nilai manfaatnya jadi 38 % ," ujar Syafi'i.

Syafi'i menyampaikan pemerintah dan DPR telah mengurangi sejumlah komponen biaya haji. Salah satunya komponen biaya maskapai.

"Nah dengan pengurangan itu maka komponen Bipih sudah langsung turun, udah langsung turun. Kemudian ditambah ada pengurangan dari ongkos pesawat dan yang lain, tapi detailnya saya belum tau. karena baru akan saya pahamin nanti setelah ikut rapat panja," ujar dia.

Lebih lanjut, Syafi'i mengatakan angka Bipih Rp 55,5 juta yang diusulkan Kemenag dapat diturunkan lagi hingga Rp 55,3 juta. Dia berharap angka BPIH 2025 dapat diketok DPR dan pemerintah.

"Tapi yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 koma. Ya Di bawah lagi, udah Rp 55,3 gitu ya," ujarnya.

"Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah," pungkas Syafi'i.

Konten Terkait

EVENT Dukung Program MBG, Kapolres Serang Bersama Bobon Santoso Masak 1.500 Porsi Soto Tangkar

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menggandeng YouTuber ternama Bobon Santoso melakukan masak besar dengan menu soto tangkar.

Jumat 21-Feb-2025 21:04 WIB

Dukung Program MBG, Kapolres Serang Bersama Bobon Santoso Masak 1.500 Porsi Soto Tangkar
PERISTIWA Wibawa Pemerintah Prabowo Dipertanyan Setelah Terbit Instruksi Megawati

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut wibawa pemerintah era Prabowo Subianto dipertanyakan setelah muncul instruksi harian terbaru Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Jumat 21-Feb-2025 21:03 WIB

Wibawa Pemerintah Prabowo Dipertanyan Setelah Terbit Instruksi Megawati
TREND Soroti Penghapusan Lagu Band Sukatani, PKB: Kebebasan Berekspresi Harus Dilindungi!

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti kasus penghapusan lagu band post-punk Sukatani dari berbagai platform digital dan permintaan maaf kepada polisi yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Kamis 20-Feb-2025 20:39 WIB

Soroti Penghapusan Lagu Band Sukatani, PKB: Kebebasan Berekspresi Harus Dilindungi!
PERISTIWA Pidatonya Dinilai Buruk, Menpar Widiyanti Putri Wardhana Diminta Ikut Pelatihan Public Speaking

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, diminta ikut pelatihan public speaking. Imbas pidatonya...

Kamis 20-Feb-2025 20:32 WIB

Pidatonya Dinilai Buruk, Menpar Widiyanti Putri Wardhana Diminta Ikut Pelatihan Public Speaking
RAGAM Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare

ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).

Kamis 20-Feb-2025 20:29 WIB

Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare

Tulis Komentar