EVENT

Rumah Dhurung Bawean dan Jajanan Pudak Gresik Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin 09-Dec-2024 20:45 WIB 134

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Dhurung Bawean dan Pudak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) tingkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sertifikat penetapan Rumah Dhurung Bawean dan Pudak sebagai WBTbI tingkat nasional secara resmi diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik Saifudin Ghozali dalam acara Komfilasi Jawa Timur 2024 di Gedung Cak Durasim Surabaya.

"Penetapan Pudak dan Dhurung sebagai WBTbI tidak hanya membanggakan masyarakat Gresik, tetapi juga mendorong kami untuk lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya ini," ujarnya, Senin (9/12/2024).

Ghozali sapaan akrabnya menambahkan, penetapan Pudak dan Rumah Dhurung sebagai WBTbI tidak hanya tidak hanya mempertegas identitas budaya dan membanggakan masyarakat Gresik, tetapi juga mendorong kami untuk lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya di Kota Santri.

“Pengakuan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar budaya ini tetap lestari. Kami akan melibatkan masyarakat dan generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan budaya Gresik,” terangnya.

Pudak merupakan makanan khas Kabupaten Gresik yang sudah ada sejak dahulu. Nyonya Tjio diakui sebagai orang yang pertama kali membuat pudak pada tahun 1950.

Pudak, kudapan khas Gresik berbahan dasar tepung beras, gula, dan santan, terkenal dengan cita rasa manis dan aroma khas dari bungkus pelepah daun pinang yang disebut ope.

Umumnya para penjual Pudak pada jaman dahulu cukup menawarkan Pudak sebagai bekal perjalanan bagi para pedagang yang tidak merepotkan dan tidak cepat basi.

Filosofi dari makna "cukup" ini memberikan pemahaman bahwa dalam kehidupan tidak perlu terlalu ngoyo pada urusan duniawi yaitu hidup itu secukupnya dan sederhana saja.

Sementara Rumah Dhurung merupakan bangunan tradisional yang berada di Pulau Bawean.

Dhurung, merupakan bangunan tradisional khas Bawean. Tempo dulu fungsi utama Dhurung yaitu sebagai lumbung padi atau hasil panen lainnya yang letaknya ada pada ruang segitiga atap bagian atas.

Selain berfungsi sebagai lumbung, dhurung digunakan sebagai tempat menerima tamu yang sifatnya nonformal atau sekedar untuk santai serta mengobrol dengan tetangga sebagai sarana sosialisasi.

Konten Terkait

EVENT Dinskes Bantul Catat 19.287 Warga Cek Kesehatan Gratis

Sebanyak 19.287 orang telah mengakses layanan cek kesehatan gratis (CKG) di fasilitas kesehatan daerah ini sebagai upaya menjaga kesehatan

Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB

PENDIDIKAN USM dan Universitas Gunadarma Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan dan Inovasi

Universitas Semarang (USM) dan Universitas Gunadarma resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

EVENT Wabup Tasikmalaya Resmikan KBIHU TAZAKKA Muhammadiyah, Agustus Berangkatkan Jemaah Umroh

PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya membentuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Lembaga ini diresmikan Wakil Bupati

Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB

EVENT Plt Bupati Purbalingga Ajak Wartawan Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Edukasi Publik

Plt Bupati Purbalingga ajak wartawan jadi garda terdepan lawan hoaks dan sampaikan informasi akurat dalam Konferensi PWI 2025.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

PERISTIWA EO Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Berpeluang jadi Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan

EO rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar putra Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi berpeluang jadi tersangka.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

Tulis Komentar