PERISTIWA

Raja Yordania Abdullah II: Tidak Ada Tanah Air Alternatif bagi Warga Gaza

Senin 27-Jan-2025 20:33 WIB 218

Foto : sindonews

Brominemedia.com – Yordania kembali menolak pemukiman kembali warga Palestina pada hari Senin setelah Presiden AS Donald Trump menyerukan untuk “membersihkan” Jalur Gaza.

"Semua pembicaraan tentang tanah air alternatif … tidak dapat diterima. Kami tidak menerimanya, kami belum menerimanya, dan kami akan terus menghadapinya dengan segala kemampuan kami," kata Menteri Luar Negeri Ayman Safadi kepada parlemen.

Mengutip Raja Abdullah II, Safadi berkata: “Yordania untuk orang Yordania, Palestina untuk orang Palestina, dan solusi untuk masalah Palestina ada di tanah Palestina.”

Menggambarkan Gaza sebagai "situs pembongkaran," Trump menyerukan pada hari Sabtu untuk "membersihkan saja" daerah kantong Palestina dan memukimkan kembali warga Palestina di Yordania dan Mesir.

Namun, Amman dan Kairo mengeluarkan pernyataan yang dengan keras menolak seruan apa pun untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Liga Arab yang berpusat di Kairo juga mengatakan bahwa upaya untuk mencabut orang Palestina dari tanah mereka, baik melalui pemukiman kembali, aneksasi, atau perluasan permukiman, "telah terbukti gagal di masa lalu."

Usulan Trump muncul seminggu setelah perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Konten Terkait

PERISTIWA Serangan Drone Rusia di Kota Kramatorsk, Ukraina Wajibkan Evakuasi Anak-anak

Rusia meluncurkan drone tempur ke Kramatorsk, Ukraina. Pemerintah setempat mewajibkan evakuasi bagi warga, terutama anak-anak, akibat situasi yang memburuk.

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

PERISTIWA Sosok Polisi yang Rekam Tahanan Peluk Anak dari Balik Penjara, Ternyata Baru Naik Pangkat

Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.

Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB

PERISTIWA Gencatan Senjata di Gaza Mulai Berlaku, Warga Sambut dengan Sorak dan Harapan Damai

Gencatan Senjata di Jalur Gaza Mulai Berlaku, Warga Menyambutnya dengan Sorak dan Harapan Damai

Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB

TREND Diapresiasi Menteri P2MI, PT PDS Pasuruan Lepas 600 Pekerja Migran Setelah Bekali Dengan Ketrampilan

Hal ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari pemerintah, baik dari pusat, wilayah hingga daerah.

Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB

PEMERINTAHAN Keluarga Ungkap Curhatan Terapis yang Tewas di Pejaten, Bayar Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Spa

Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan mulai terungkap.

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

Tulis Komentar