Foto : tempo
Brominemedia.com - Pemerintah akan memperketat penyaluran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah menyiapkan aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bensin bersubsidi dan kompensasi negara.
Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024, mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen yang berhak atas subsidi yaitu usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
Ia mengatakan, penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," kata Wahyudi dalam kegiatan "Sinergi BPH Migas Bersama DPR RI" di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu.
Menurut dia, kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi itu akan memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat sehari-hari.
Wahyudi mencontohkan masyarakat di Kabupaten Pamekasan banyak berkiprah sebagai nelayan, sektor pertanian, dan usaha mikro.
Untuk itu, dalam kunjungan tersebut, Wahyudi sekaligus melakukan pemantauan pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi menggunakan aplikasi XStar.
"Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti nelayan, petani, dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," tambahnya.
Wahyudi kembali menegaskan bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidinya harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengharapkan kegiatan sinergi tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, terkait dengan skema penyaluran BBM subsidi yang didapatkan di SPBU dan SPBUN," katanya.
Sementara itu, Murtadir, salah satu nelayan yang hadir dalam kegiatan, mengatakan dirinya mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi.
"Untuk dapat surat rekomendasi ini sangat mudah sekali, hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, kami dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Nelayan juga tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya, harganya yang lebih mahal," katanya.
Masih Uji Coba
Penggunaan
XStar ini baru taraf uji coba untukmenjalankan Peraturan BPH Migas
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian
Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus
Penugasan (JBKP).
"Di samping itu, penggunaan aplikasi ini juga
agar pendistribusian BBM subsidi menjadi tepat sasaran," kata Anggota
Komite BPH Migas Abdul Halim saat uji coba bagi konsumen pengguna
pertanian dan usaha mikro pada 6 Maret 2024.
Menurut Halim,
melalui teknologi informasi, instansi penerbit surat rekomendasi dan
konsumen pengguna lebih mudah dan cepat dalam mengurus surat
rekomendasi. Selain itu, pengurusan surat rekomendasi juga tidak
dikenakan biaya.
"Kami pastikan konsumen pengguna tidak kesulitan
dalam pengajuan surat rekomendasi untuk kepentingan konsumen, tentunya
sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang
Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,"
katanya di SPBU, Sidokare, Sidoarjo.
Teknologi informasi tersebut
merupakan aplikasi yang terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah
daerah, dan badan usaha penugasan.
"Hari ini kita memperagakan
aplikasi surat rekomendasi dan tanya jawab. Kami lakukan bersama-sama
dengan pemerintah daerah dan pengguna agar mereka tahu prosesnya seperti
apa, sehingga pada pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala," ujar
Halim.
Wahyudi Anas menambahkan kegiatan kali ini adalah untuk
mengedukasi penerbit surat rekomendasi dalam melakukan pendataan
konsumen pengguna.
"Bagaimana penggunaan aplikasi penerbitan
surat rekomendasi yang sah dan benar, serta bagaimana cara pembelian BBM
subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi yang dilengkapi QR code,"
ujarnya.
Ia mengatakan aplikasi surat rekomendasi merupakan alat
untuk mengintegrasikan pembelian BBM subsidi dan kompensasi negara
kepada masyarakat agar lebih terukur dan terdokumentasi dengan baik,
sehingga tepat volume, tepat manfaat, dan tepat sasaran di masyarakat.
"Targetnya
adalah mencapai JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna pada sektor
terkait sesuai dengan peruntukannya yang tepat sasaran, tepat volume,"
katanya.
Konten Terkait
Ilustrasi. Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Humas PT KAI)JAKARTA -- Mau beli tiket kereta api subsidi (PSO), tapi belum tahu caranya? Begini aturannya yang dikeluarkan oleh PT Kereta...
Kamis 21-Nov-2024 20:41 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memamerkan inovasi sektor energi di Indonesia, yakni program biodiesel ke Pemerintahan China.
Rabu 04-Sep-2024 20:43 WIB
"Kami juga memberikan pupuk organik cair kemasan 1 liter kepada petani. Kegiatan ini berkelanjutan hingga menjangkau 30 desa," kata Aushaf.
Selasa 06-Aug-2024 20:33 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B. Panjaitan menuturkan, akan banyak efisiensi anggaran yang dilakukan secara bertahap. Salah satunya yakni pengurangan subsidi BBM dengan cara pembatasan pembelian pertalite.
Kamis 11-Jul-2024 20:30 WIB
BPH Migas sudah menyiapkan aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi
Senin 17-Jun-2024 20:18 WIB