PERISTIWA

Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB 172

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Ratusan sopir truk di Purbalingga mendesak pemerintah mempermudah uji kendaraan bermotor (KIR).

Desakan ini disampaikan dalam demo over dimension over load (ODOL) di Alun-alun Purbalingga.

Dalam demo tersebut, para sopir truk membawa serta kendaraan mereka yang dijajar di lokasi.

Iwan, koordinator aksi mengatakan, aksi ini dilakukan dengan niat baik, sebagai bentuk kepedulian sopir terhadap keberlangsungan sektor transportasi angkutan barang di Purbalingga. 

"Kami ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dan berharap bisa bertemu dengan bupati, Dinas Perhubungan, dan ketua DPRD."

"Kami siap duduk di sini sampai tiga hari, jika itu yang dibutuhkan untuk mendapat kejelasan," katanya di sela aksi. 

Selain kemudahan uji KIR, Iwan juga menyoroti ketidakpastian implementasi zero ODOL secara menyeluruh di lapangan.

Menurutnya, jika kebijakan ini dipaksakan, akan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi hingga dua kali lipat tanpa diiringi regulasi tarif yang adil. 

Namun, jika muatan dikurangi dan ongkos tetap sama, cost pun akan meningkat dan ketimpangan ini justru membebani sopir karena belum adanya regulasi yang mengatur ongkos secara jelas.

Terkait uji KIR, Iwan mengatakan, pelaksanaan di Purbalingga lebih ketat dibanding daerah lain, namun masih sering ditemukan adanya pungutan liar. 

"Kami ingin ada edukasi dan koordinasi antarwilayah agar tidak terjadi perbedaan perlakuan."

"Kami juga meminta perhatian terhadap pasal dalam UU Lalu Lintas yang memungkinkan sopir dipidana hingga dua bulan, padahal perhatian terhadap sopir saat ini sangat minim," katanya. 

Siap Teruskan ke Pemerintah Pusat

Aksi demo sopir truk ini mendapat perhatian dari Pemkab Purbalingga.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga Suroto yang bertemu para peserta demo, mewakili bupati, mengatakan, aspirasi para peserta akan ditampung dan disampaikan ke pihak yang berwenang, baik di tingkat provinsi ataupun pusat. 

"Terkait regulasi ODOL dan KIR, kami akan teruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat karena itu merupakan kewenangan mereka," jelasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga Raditya Widyaka menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. 

Ia mengatakan, mulai tahun 2024, uji KIR tidak akan dipungut biaya. 

Denda hanya berlaku jika ada keterlambatan. 

"Kami siap bertanggungjawab jika ada penyimpangan."

"Soal ajeg, kami akan mengusulkan perubahan aturan karena fungsinya hanya untuk perlindungan muatan," katanya. 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

PERISTIWA Flu Menyebar di Negeri Jiran, Batam Siaga di Garis Depan Perbatasan

WABAH influenza tengah melanda Malaysia.

Selasa 21-Oct-2025 21:10 WIB

PERISTIWA Bangun Rumah Mewah di Tanah Mertua, Menantu Diusir saat Ambil Barang, Kades: Pisah Rumah sama Suami

Tengah viral di media sosial video mertua usir menantu saat mengambil barang di rumah. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

PERISTIWA Berdayakan Komunitas Ojol, Polres Jakpus Bikin Inovasi Rakyat Mart dan Auto

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto untuk seluruh komunitas driver ojek online kamtibmas. Nantinya pengelolaan diserahkan ke ojol.

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

PERISTIWA Ini Jawaban Menkeu Purbaya Usai Ditantang Dedi Mulyadi Buktikan Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait tantangan yang dilayangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Selasa 21-Oct-2025 21:06 WIB

Tulis Komentar