Cerita Warga Klaten Harus Memutar 3 Km karena Jembatan Dukuh Ponan-Kalikotes Ditutup
Rabu 22-Jan-2025 20:49 WIB
4
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Pondasi Jembatan Ponan di Dukuh Ponan, Desa Ngemplak, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengalami kerusakan atau ambles karena terkikis aliran Sungai Kuning ketika banjir.
Akses jembatan yang menjadi penghubung Desa Ngemplak dan Desa Kalikotes, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten itu pun ditutup sementara waktu.
Seorang warga, Maryadi (50), mengatakan jembatan tersebut merupakan jalur alternatif menuju Pasar Kalikotes bagi warga yang berada dari sisi selatan, semisal dari Desa Jatirejo maupun Desa Krakilan, Kecamatan Bayat.
"Setelah ditutup, warga harus memutar sekitar 3 Km untuk sampai ke Pasar Kalikotes. Karena jembatan itu akses tercepat menuju Pasar Kalikotes, bagi warga yang dari sisi selatan," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Maryadi menyebut jembatan tersebut sudah ditutup sejak dua bulan terakhir.
Alasan penutupan dikatakan karena pondasi jembatan rusak tergerus alisan sungai yang deras pasca hujan disertai banjir beberapa bulan terakhir.
"Harapan kami bisa segera diperbaiki, biar akses jalan kembali dimanfaatkan, dan perekonomian warga normal lagi," tuturnya.
Seorang pedagang celana keliling, Sriyati (39), mengaku sering lewat Jembatan Ponan ketika pergi ke Pasar Kalikotes.
Namun, beberapa waktu terakhir ia tidak pernah lewat jembatan tersebut karena rusak.
"Saya tahu dari warga, karena banyak yang cerita kalau jembatan Ponan rusak jadi tidak bisa dilewati. Jadi sekarang sudah tidak lewat sana, dulu sering lewat kalau mau ke pasar," kata warga Desa Ngemplak, Kecamatan Kalikoted, Kabupaten Klaten, itu.
Menurutnya, jika lewat Jembatan Ponan waktu yang ditempuh untuk pergi ke Pasar Kalikotes hanya lima menit. Namun setelah ditutup, ia harus muter lewat jalan lain yang memerlukan waktu 10-15 menit.
"Ya semoga segera diperbaiki, supaya kalau mau ke pasar lebih dekat," harapnya.
JPNN.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menerima dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam penguatan pemberdayaan hak perempuan dan anak.
Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.