Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol
Kamis 19-Dec-2024 20:22 WIB
6
Foto : wartakota
Brominemedia.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri soal kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (19/12/2024).
Adapun pemeriksaan Budi Arie guna mengusut dugaan korupsi dalam kasus mafia akses judi online kementerian tersebut.
"BAS tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 6 jam itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor mencecar belasan pertanyaan kepada Budi Arie.
"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata eks Kapolres Kota Surakarta ini.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi, Kamis.
Dalam kasus ini, Ade Safri menuturkan Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," katanya.
Ketua Projo Budi Arie Setiadi sebelumnya rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) sore.
Kehadirannya itu untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam penuntasan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru tersebut tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.13 WIB.
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujarnya.
Menurut Menteri Koperasi tersebut, persoalan pemberantasan judi online merupakan persoalan bersama.
"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap," kata dia.
Sehingga, ucap Budi Arie, perlu konsistensi serta kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.
"Terkait substansi keterangan yang saya berikan, silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang," kata dia.
"Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," sambung eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ngis, Tejakula, Buleleng, yang terjadi dalam kurun waktu 2009 - 2022.