PERISTIWA

Atasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bangka Belitung, DPRD Minta Evaluasi

Kamis 06-Feb-2025 20:34 WIB 54

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menambah pasokan gas LPG 3 Kg subsidi di Bangka Belitung guna memastikan ketersediaannya di tengah lonjakan permintaan masyarakat.

Tambahan pasokan ini mencapai 3.360 tabung untuk Bangka dan 5.040 tabung untuk Belitung, yang mulai didistribusikan sejak Kamis (6/2/2025).

“Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan LPG 3 Kg tetap aman. Kami mengimbau masyarakat tidak panic buying dan membeli LPG di pangkalan resmi sesuai aturan,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Kamis (5/2/2025).

Pertamina juga mengingatkan agar LPG subsidi digunakan sesuai peruntukannya dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan penyimpangan harga atau kendala distribusi ke Pertamina Call Center 135.


Koordinasi dengan Pihak Terkait

Nikho menambahkan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah daerah, Hiswana Migas, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan distribusi LPG tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, strategi optimalisasi distribusi juga dilakukan dengan membentuk sub pangkalan LPG untuk mendukung kelancaran pasokan.

Sub pangkalan ini adalah warung kelontong atau pengecer yang sebelumnya terdaftar di Merchant Apps Pertamina (MAP) dan kini beralih fungsi menjadi bagian dari jaringan distribusi resmi.


DPRD Minta Evaluasi Kebutuhan LPG Subsidi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai bahwa Pertamina perlu mengevaluasi jumlah kebutuhan LPG 3 Kg subsidi di Bangka Belitung.

“Pemerintah daerah bersama Pertamina harus mengecek secara riil kebutuhan ini. Setiap tahun harus dievaluasi karena ada pertumbuhan penduduk dan usaha baru,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Eddy menilai lonjakan permintaan terutama terjadi karena meningkatnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warung kopi kaki lima, serta meningkatnya konsumsi menjelang hari raya.

Ia juga mengkritisi kenaikan harga LPG 3 Kg subsidi yang sering dijual pengecer dengan harga jauh di atas HET.

“HET kita Rp 18 ribu, ini harus dijaga. Pengecer yang belum jadi bagian dari lembaga penyalur resmi harus menyesuaikan harga agar tidak menyulitkan masyarakat,” tegasnya.


Wacana Jaringan Gas untuk Pangkalpinang

Selain menambah kuota LPG subsidi, Eddy juga mewacanakan pembangunan jaringan gas (Jargas) di Kota Pangkalpinang sebagai solusi jangka panjang.

“Kami sedang mempertimbangkan apakah Pangkalpinang sudah layak memiliki Jargas. Dengan Jargas, gas dapat dialirkan melalui pipa seperti PDAM sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan lebih mudah,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya modernisasi distribusi energi guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap gas LPG tabung, sekaligus mengatasi persoalan pasokan yang kerap terjadi.

Konten Terkait

EVENT Tingkatkan Kebersamaan, Persaudaraan dan Pererat Silaturahmi, TP PKK Kota Medan Gelar Halalbihalal

Guna mempererat tali silaturahmi di antara seluruh pengurus dan anggota, TP PKK Kota Medan menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 H di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (17/4/2025).

Jumat 18-Apr-2025 20:53 WIB

PERISTIWA AKBP Umar: Kami Tidak Akan Kompromi! Polres Gianyar Siap Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Belajar dari Bahlil Lahadalia [Tidak Ada Waktu Membalas Hal Negatif dengan Negatif]

Sebagai mantan Wali Kota Makassar, saya pernah merasakan bagaimana posisi...

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Pencemaran Nama Baik

Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar